Senin, 09 Juli 2012

Mendapatkan Jasa Penerjemah Tersumpah/ Sworn Translator di Yogyakarta

Jasa Penerjemah Tersumpah/ Sworn Translator di Yogyakarta kini gampang diperoleh. Salah satunya adalah menggunakan jasa kami. Pada dasarnya, kini, pemerintah Propinsi Yogyakarta atau Kota Yogyakarta belum secara resmi memiliki atau mempunyai aktifitas yang melegalkan penerjemah tersumpah di Kota Yogyakarta ini. Maka diperlukan dengan penerjemah tersumpah dari Jakarta yang memberi layanan di Yogyakarta, sehingga surat-surat resmi Anda menjadi mempunyai kekuatan hukum di dunia internasional.
Keberadaan jasa Penerjemah Tersumpah/ Sworn Translator di Yogyakarta ini akan cukup memudahkan Anda yang mempunyai kepentingan; sekolah keluar negeri, bekerja ke luar negeri atau legalisasi surat-surat yang butuh kekuatan hukum.
Selain itu, kami juga memberi jasa kepada Anda atas kepentingan legalisir di Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hukum dan HAM serta kedutaan.

Tidak ada komentar: